Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mochamad Rifa"i saat memberikan keterangan. (ANTARA/Firman)

Tak seperti alat skimming bermetode pindai kartu, alat diduga skimming yang ditemukan dalam kasus ini terpasang pada kabel jaringan internet. Posisinya terpasang pada kabel LAN (local area network), semacam router untuk menghubungkan perangkat ke jaringan internet.

Terkait mekanisme dan cara kerja alat tersebut, penyidik masih mendalaminya dengan melibatkan ahli dari Laboratorium Forensik Kepolisian. 

Diketahui kasus skimming Bank Kalsel mengakibatkan total dana yang raib dari 94 nasabah mencapai Rp1,9 miliar.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network