Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono memimpin rapat tindak lanjut rakor lintas sektoral penanganan Covid-19. (ANTARA/Firman)

Kebijakan pengetatan masuk Kalsel diambil untuk mengimbangi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan di Jawa-Bali.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel Safrizal mengatakan, pengetatan di jalur darat juga penting mengingat provinsi yang berbatasan langsung dengan Kalsel tersebut lonjakan kasus Covid-19 cukup signifikan.

Bahkan sudah terdeteksi adanya pasien penderita varian Delta yang disebut lebih cepat dan mudah menular dibanding varian awal SARS-CoV-2. Varian ini juga diyakini menjadi penyebab ledakan kasus di Pulau Jawa.

"Kalsel benar-benar dalam posisi waspada. Apalagi lonjakan kasus dalam dua pekan terakhir juga mengkhawatirkan. Seperti pada Rabu ada penambahan 393 orang terkonfirmasi positif dan empat meninggal dunia," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network