“Surat edaran tersebut, untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan dan meningkatnya mobilitas masyarakat di bulan Ramadan serta hari raya Idulfitri 1442 Hijriah,” ujarnya.
Kebijakan dimaksud diambil dengan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait pandemi Covid-19. Ini juga bagian dari merespons kebijakan pemerintah untuk mengurangi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kalsel.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait