Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA usai menghadiri rapat percepatan vaksin COVID-19 di Aula Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru Kamis (29/4/2021). (Foto: Dok MC Kalsel/tgh)

“Surat edaran tersebut, untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan dan meningkatnya mobilitas masyarakat di bulan Ramadan serta hari raya Idulfitri 1442 Hijriah,” ujarnya.

Kebijakan dimaksud diambil dengan mempertimbangkan perkembangan terkini terkait pandemi Covid-19. Ini juga bagian dari merespons kebijakan pemerintah untuk mengurangi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kalsel.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network