Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA usai menghadiri rapat percepatan vaksin COVID-19 di Aula Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Banjarbaru Kamis (29/4/2021). (Foto: Dok MC Kalsel/tgh)

BANJARMASIN, iNews.id - Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA melarang masyarakat mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini berdasarkan surat edaran yang telah dibuat dan pelarangan mudik diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel.

“Terkait persiapan mudik surat edaran sudah dibuat, semua daerah kita berlakukan sama,” kata Safrizal, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (30/4/2021).

Surat Edaran (SE) itu bernomor 065/1836/ Dinkes/Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H di Kalsel.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network