Ilustrasi Seleksi Kompetensi Bidang (SBK) CPNS. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TABALONG, iNews.id - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mewajibkan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS untuk membawa hasil tes polymerase chain reaction (PCR) saat mengikuti seleksi 15 Nopember 2021. Hasil tes PCR sebagai salah satu persyaratan mengingat masih masa pandemi Covid-19.

"Hasil swab test PCR asli kurun waktu maksimal 3 x 24 jam atau rapid test antigen asli kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif,"  kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Tabalong, Rusmadi, Rabu (10/11/2021).

Jika pelaksanaan SKB hari Senin tentunya peserta yang menggunakan rapid test antigen bisa datang ke klinik pada hari Minggu. Peserta bisa datang ke salah satu klinik swasta  di Tabalong telah ditunjuk untuk memberikan pelayanan rapid antigen.

Persyaratan lainnya, membawa formulir deklarasi sehat asli, KTP elektronik asli dan kartu peserta SKB. Rusmadi menambahkan ada 72 pelamar calon Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memperebutkan 25 formasi jabatan CASN lingkup Pemkab Tabalong.

Sebanyak 69 peserta mengambil lokasi seleksi di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan tiga peserta di BKN Pusat Jakarta, BKN Semarang dan UPT Kantor Regional BKN Balikpapan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network