BANJARBARU, iNews.id - Seorang pria di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial AN (23), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memerkosa anak di bawah umur yakni UH.
"Pelaku berinisial AN (23) ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sei Pesanan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada Rabu (19/4)," kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, Senin (24/4/2023).
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban yang melapor ke Polsek Liang Anggang jajaran Polres Banjarbaru pada Sabtu (15/4/2023) lalu.
Mendapat laporan itu, sambungnya, Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dibantu Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah empat hari pencarian, akhirnya pelaku berhasil terdeteksi keberadaannya di Kalimantan Tengah dan ditangkap tanpa perlawanan.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait