Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Siswansyah (Foto: Dok MC Kalsel)

“Statement dari Menteri Ketenagakerjaan bahwa sesuai dengan arahan Presiden untuk Permenaker tersebut akan dilakukan revisi atau perubahan,” katanya. 

Maka dari itu, pemerintah daerah masih menunggu hasil revisi yang dikeluarkan oleh Kementerian.

“Kami masih menunggu untuk hasil dari revisi yang nantinya dibuat oleh pemerintah pusat,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network