Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono mengatakan akibat kerusakan ini, pemasukan dari sektor uji kir pun berkurang.
"Kita hanya memberikan rekomendasi pengujian keluar ke kabuapaten/kota di luar Tala. Jadi retribusi hanya dikenakan untuk administrasi saja," ucap Gentry, Rabu (4/1/2023.
Dia berharap pihak pemegang merek peralatan elektronik uji kir ini dapat segera melakukan perbaikan. Pihaknya tidak berani mengutak-atik peralatan tersebut takut membuat kerusakannya lebih parah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait