Enam paket sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkus mie instan. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Teluk Dalam, Banjarmasin menggagalkan penyeludupan sabu-sabu. Pasalnya barang haram ini dibungkus oleh pengunjung dalam mi instan.

"Ada enam paket sabu-sabu dikemas dalam bungkus mie instan yang dibawa oleh pengunjung atau pembesuk narapidana ke Lapas Banjarmasin," ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Banjarmasin Andi Surya di Banjarmasin, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengatakan kasus penyeludupan barang terlarang ini berawal dari kecurigaan petugas dengan paket makanan titipan pengunjung untuk warga binaan di Lapas, pada Sabtu siang.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket makanan itu menggunakan alat X-Ray. Lalu makanan yang dikemas dengan bungkus mie instan itu dibuka dan hasilnya ada enam paket sabu-sabu di dalamnya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network