Pengakuan Pria Sebar Pamflet Ujaran Kebencian di 14 Kota Indonesia: Itu Petunjuk Ilahi (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARBARU, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pria berinisial WA (61) pelaku penyebar ujaran kebencian di 14 kota  Indonesia. Kepada polisi, pelaku WA mengaku aksi itu dilakukan lantaran ada penunjuk Ilahi.

Diketahui jika sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi memimpin gelar perkara kasus ujaran kebencian terhadap salah satu etnis. Pelaku WA merupakan warga Desa Kentong Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

"Pelaku diamankan pada hari Jumat 29 September 2023 pukul 15.30 WITA di Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, dengan barang bukti yang disita berupa 48 Lembar Poster Pamplet yang belum terpasang, 4 buah Spidol, 2 buah Gunting, 1 bundel Potongan Poster Pamplet, dan 3 botol Lem Kertas," kata Andi dalam gelar perkara tersebut.

Aksi WA rupanya mulai terendus dari berawal dari ada selebaran pamflet /poster yang berisi ujaran kebencian rasis yang ditemukan pada 19 titik diseputaran Kawasan Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, pada tanggal 18 September 2023.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network