Suasana jalan Antasan Bondan Kota Banjarmasin yang sudah ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel. (Foto: Dok MC Kalsel)

Menurutnya, dalam penanganan kawasan kumuh ada tujuh indikator permukiman kumuh yakni keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan sanitasi, pengelolaan air minum, pengelolaan sampah dan sarana prasarana pengamanan kebakaran.

Selain menangani penuntasan kawasan kumuh, pihaknya juga memiliki program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada kawasan permukiman kumuh kewenangan Provinsi yaitu 10-15 hektare sebanyak 280 unit tersebar di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel.

“Jadi kita tahun ini akan menangani 280 unit RTLH Kawasan kumuh. Satu unit rumah akan mendapatkan bantuan uang perbaikan sebesar Rp20 juta,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network