BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) belum menetapkan hari libur pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tanggal 9 Juni mendatang. Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA masih menunggu surat keputusan.
“Mestinya kita H-7 sudah kita tetapkan hari libur, namun saya masih menunggu surat keputusan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hari libur itu ditentukan oleh Menteri,” kata Safrizal dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (4/6/2021).
Safrizal mengatakan, Pemprov Kalsel telah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan berkomunikasi dengan Mendagri terkait penetapan hari libur tersebut. Paling lambat dia memperkirakan H-3 Pilgub Kalsel.
“Setelah ditandatangani oleh Mendagri, akan langsung kita umumkan paling lambat H-3,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait