Benny Wishnu Wardhany menyatakan, dengan adanya kasus ini, warga diimbau berhati-hati jika menerima pesanan melalui telepon. "Modus penipuan seperti ini sudah sering terjadi. Pemilik rental tidak menyadari kalau dirinya jadi korban penipuan pemesan gelap itu," ujar Ipda Benny Wishnu Wardhany.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyidik Polsek Pelaihari pengurus MTC yang akan mengadakan acara mengaku tidak pernah memesan kipas angin tersebut. Kasus ini masih ditangani polsek pelaihari termasuk memeriksa pemilik rental kipas angin dan pemilik rental pikap.
Editor : Agus Warsudi
aksi penipuan dugaan penipuan dugaan penipuan dan penggelapan Kasus dugaan penipuan kasus penipuan jadi korban penipuan korban penipuan kabupaten tanah laut tanah laut kalimantan selatan
Artikel Terkait