Mobil pikap yang mengangkut 10 unit kipas angin diamankan petugas Polsek Pelaihari. (FOTO: iNews/ZULKIFLI YUNUS)

Benny Wishnu Wardhany menyatakan, dengan adanya kasus ini, warga diimbau berhati-hati jika menerima pesanan melalui telepon. "Modus penipuan seperti ini sudah sering terjadi. Pemilik rental tidak menyadari kalau dirinya jadi korban penipuan pemesan gelap itu," ujar Ipda Benny Wishnu Wardhany.
 
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari penyidik Polsek Pelaihari pengurus MTC yang akan mengadakan acara mengaku tidak pernah memesan kipas angin tersebut. Kasus ini masih ditangani polsek pelaihari termasuk memeriksa pemilik rental kipas angin dan pemilik rental pikap.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network