Polresta Banjarmasin menggerebek pabrik ekstasi rumahan dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan, Senin (11/7/2022). (Foto: Antara)

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga praktik bisnis pembuatan ekstasi ini cepat terbongkar," ucapnya.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 61 butir ekstasi siap edar yang terdiri 17 butir ekstasi warna hijau logo WB dengan berat 6,89 gram, 26 butir ekstasi warna cokelat dengan berat 10,70 gram, dan 18 butir ekstasi warna hitam dengan berat 7,90 gram.

Polisi juga menyita satu paket serbuk warna hijau dengan berat bersih 23,29 gram beserta bahan baku lain dan peralatan pembuat ekstasi.

"Ada 4,13 gram sabu-sabu yang juga diakui tersangka miliknya," kata Sabana.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network