Lebih lanjut, Gubernur Muhidin berharap pelatihan ini dapat menumbuhkan semangat baru dalam memperkuat integritas di lingkungan birokrasi daerah.
Dia menegaskan, Pemprov Kalsel berkomitmen untuk memperbaiki penilaian tingkat integritas yang sebelumnya mendapat “rapor merah” dari KPK pada 2024.
“Mudah-mudahan dengan dilaksanakan pelatihan integritas ini, mereka semua dalam melaksanakan pekerjaannya menjadi lebih baik lagi dengan integritas yang baik,” tuturnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Gubernur Muhidin berencana untuk mewajibkan seluruh Kepala SKPD menandatangani pakta integritas serta melibatkan Inspektorat dalam pengawasan pelaksanaannya.
“Kami akan membuat pakta integritas bersama seluruh Kepala SKPD. Jika ke depan masih ada SKPD yang memperoleh nilai integritas rendah, maka akan dilakukan evaluasi, bahkan penonaktifan dari jabatan jika diperlukan,” katanya.
Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait