Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

MF diketahui mengantar MS menggunakan sepeda motor menuju lokasi tempat korban berada.

"Pembunuhan berawal dari cekcok mulut antara korban dan teman pelaku ketika pesta minuman keras," kata Rifa'i.

Kedua tersangka kini diproses hukum di Polres Banjarbaru. Atas barang bukti dua bilah senjata tajam jenis belati dan rekaman kamera pengawas (CCTV), keduanya dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network