TANAH BUMBU, iNews.id - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial MD (37), warga Kecamatan Kusan Hulu
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korbannya Achamad Eprelian Gilang Praja, Warga Angsana.
Mendapat laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku pencurian sepeda motor itu ditangkap pada Jumat, 24 Februari 2023 sekitar Pukul 00.30 wita di Kecamatan Angsana," katanya, Jumat.
Selain menangkap pelaku, kata dia, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor merk NMAX warna biru dengan No Polisi DA 4581 ZAW Nosin G3L8E-1146899 Noka MH3SG5620NJ572984.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait