Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Foto: Agung Sulistyo/iNews)

Pelaku MZ di bawah umur ini diamankan petugas di rumahnya di Jalan Hutan Kintap Desa Salaman. Sedangkan AR diamankan di rumahnya di Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati.

Sayangnya petugas kehilangan jejak Zulkifli pemilik rumah yang diduga sebagai penjual sabu di Desa Salaman. Pria berusia 52 tahun itu melarikan diri saat mendapat perawatan di ruang observasi.

"Kami akan mencari Zulkifli yang berhasil melarikan diri saat mendapatkan pengobatan di RSUD Hadji Boejasin," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network