Ilustrasi Pedagang minyak goreng di Pasar Tradisional . (foto: iNews.id/Galih Wisma)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel) memantau penerapan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional mulai minggu ini. Kebijakan ini tepat seminggu setelah diterapkan di ritel modern. 

“Menurut hasil pemantauan kami sejak tanggal 25 Januari 2022 hingga Kamis (27/1/2022), di beberapa pasar tradisional kabupaten/kota sudah ada beberapa pedagang yang menjual 12 merek minyak goreng kemasan seharga Rp14.000/liter,” kata Birhasani.

Namun demikian, Birhasani mengatakan penerapan satu harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional masih belum merata, dikarenakan proses pendataan oleh supplier atau distributor masih belum selesai, sehingga pedagang masih menjual dengan harga modal lama.

“Sudah kami sampaikan kepada pelaku usaha yang masih punya stok lama agar segera melaporkannya ke supplier atau distributornya,” ucap Birhasani.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network