Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Balangan Rody Rahmadi Noor menegaskan, pasar Ramadan pun ditiadakan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Karena keberadaan pasar yang menyediakan kebutuhan berbuka puasa itu dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan, maka keberadaan pasar Ramadaan 1442 H di Kabupaten Balangan tepatnya pada wilayah Paringin tahun ini dipastikan kembali ditiadakan," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait