Bupati Balangan Abdul Hadi (Foto: Antara/Ragil Darmawan)

BALANGAN, iNews.id - Pasar Ramadan tahun 2021 di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditiadakan. Sebagai gantinya, pelaku usaha diizinkan berjualan di depan rumah masing-masing. 

Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, pemilik lapak harus tetap menerapkan prokotol kesehatan. Pemerintah juga tidak melarang UMKM untuk berjualan.

"Walau pasar Ramadan ditiadakan, namun kami memberi peluang pada UMKM untuk membuka usaha mereka di depan rumah masing-masing," kara Abdul Hadi, Rabu (7/4/2021).

Lanjut dia, kebutuhan masyarakat untuk keperluan buka puasa pada bulan Ramadan tidak bisa dipungkiri, pada tahun sebelumnya. Saat Pasar Ramadan ditiadakan, ada lokasi yang menjadi pusat perbelanjaan kuliner bagi warga, yakni di wilayah Batu Piring dan Pasar Paringin.

"Apabila ada penjual yang membuka lapak dagangannya secara berkelompok pada satu tempat, kami menegaskan agar para pedagang dan pembeli selalu menerapkan secara ketat protokol kesehatan," ucapnya.

Dia menambahkan, tentunya dalam rangka menyambut Ramadan ini warga diimbau tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terlebih tahun ini ibadah tarawih juga sudah diperbolehkan.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network