Ditemukan juga satu paket serbuk warna hijau dengan berat bersih 23,29 gram beserta bahan baku lain dan peralatan pembuat ekstasi.
"Ada 4,13 gram sabu-sabu yang juga diakui tersangka miliknya," ujar Sabana.
Kepada polisi, MS mengaku menjual satu butir ekstasi Rp400.000. Pembelinya berasal dari Banjarmasin dan sekitarnya.
"Bisnis ini dijalankan tersangka baru sekitar satu bulan dan belajar membuat ekstasi dari seseorang di Jakarta. Pasokan bahan baku dikirim dari Jakarta," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait