BANJARMASIN, iNews.id - Polisi membongkar pabrik ekstasi rumahan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pabrik ini mampu menghasilkan 100 butir pil ekstasi per hari.
"Pemiliknya berinisial MS (35) ditangkap pada Kamis (7/7) di rumahnya di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito dalam keterangan pers di Banjarmasin, Senin (11/7/2022).
Penggerebekan dilakukan tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko.
Di rumah tersebut ditemukan 61 butir ekstasi siap edar, yang terdiri atas 17 butir ekstasi warna hijau logo WB dengan berat 6,89 gram, 26 butir ekstasi warna cokelat dengan berat 10,70 gram, dan 18 butir ekstasi warna hitam dengan berat 7,90 gram.
Ditemukan juga satu paket serbuk warna hijau dengan berat bersih 23,29 gram beserta bahan baku lain dan peralatan pembuat ekstasi.
"Ada 4,13 gram sabu-sabu yang juga diakui tersangka miliknya," ujar Sabana.
Kepada polisi, MS mengaku menjual satu butir ekstasi Rp400.000. Pembelinya berasal dari Banjarmasin dan sekitarnya.
"Bisnis ini dijalankan tersangka baru sekitar satu bulan dan belajar membuat ekstasi dari seseorang di Jakarta. Pasokan bahan baku dikirim dari Jakarta," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait