Lanal Balikpapan saat memberikan keterangan terkait dugaan oknum TNI AL membunuh wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sanksi berat menanti oknum TNI AL berinisial J diduga membunuh wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia terancam disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut Ronal Ganap mengatakan, J yang berpangkat Kelasi Satu diduga membunuh wartawati bernama Juwita pada Sabtu (22/3/2025). Dia telah diamankan Polisi Militer Angkat Laut (Pomal) Balikpapan.

"Pasti (PTDH) karena ini sesuai arahan dari pimpinan. Akan diberi sanksi yang seberat-beratnya," ujar Ronal dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, Kelasi Satu J saat ini masih dalam proses penyidikan secara intensif. Sementara terkait motif pembunuhan, Ronal belum bisa menuturkan lebih jauh karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Dia juga belum bisa memastikan hubungan pelaku dan korban.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network