BANJARBARU, iNews.id – Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan telah menangkap oknum TNI AL berinisial J yang berpangkat KLS atau Kelasi Satu atas kasus pembunuhan terhadap wartawati media online di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Saat ini, KLS J sudah ditahan di Pomal Lanal Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi pelaku berinisial J merupakan anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu.
Pelaku diketahui telah berdinas selama empat tahun dan baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita," ujar Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025).
Dia menyampaikan, penyidik masih mendalami kronologi kasus tersebut, mengingat peristiwa ini terjadi di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
"Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Saat ditanya mengenai hubungan antara tersangka dan korban serta motif pembunuhan, Mayor Laut Ronald menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
kasus pembunuhan wartawati media online Pomal lanal balikpapan Oknum Anggota TNI AL Kota Banjarbaru
Artikel Terkait