JAKARTA, iNews.id - Oknum kepala sekolah berinisial IGP (45) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan. Dia diduga mencabuli empat siswa sekolah dasar (SD) di Kapuas, Kalimantan Tengah pada Mei 2021 lalu.
Dalam peristiwa ini, para korban berusia 11-13 tahun diduga dicabuli pelaku di dalam ruang kerjanya. Mereka semua dipaksa terlebih dahulu menonton video porno.
"Penangkapan dilakukan pada Jumat akhir Juli lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, peristiwa pencabulan ini bermula pada Jumat 21 Mei lalu. Ketika itu, pelaku sebagai seorang pimpinan di sekolah memanggil korban ke ruangannya untuk alasan perbaikan nilai ujian.
Korban lantas berkumpul di sekolah swasta itu kemudian diminta untuk masuk ke ruangannya satu per satu. Saat tiba di ruangan, korban diminta pelaku untuk menonton video porno.
"Di dalam ruangan kepala sekolah, korban disuruh terlapor menonton film dewasa, namun korban tidak mau," kata Kristanto.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait