Sementara tersangka FJ memberikan keterangan berbeda kepada polisi. Menurut dia, korban sejak awal datang kepadanya untuk menawarkan keperawanannya seharga Rp25 juta karena terdesak kebutuhan hidup. FJ juga menunjukkan bukti salinan percakapan via chatting WhatsApp antara dirinya dengan korban.
Polres Madina masih mengembangkan kasus dugaan pemerkosaan itu dan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Kami masih mengembangkan kasus ini karena pengakuan korban dan muncikari yang masih berbelit-belit,” kata Azuar Anas.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait