“Alhaji Haruna Danjuma yang merupakan ayah dari istri saya Awawu, menyembunyikan ilegalitas, memindahkan putrinya dan suami barunya, Jemilu Bahause ke lokasi yang tidak diketahui dan mereka telah hidup bersama sebagai suami-istri,” kata Sule di pengadilan.
Sidang kasus ini masih berlanjut. Hakim Abdulraheem Bello mengagendakan sidang selanjutnya pada 26 September 2022. Hakim memerintahkan pasangan Awawu dan Jemilu, serta ayah dari pengantin wanita untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Federal di Ilorin.
Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul "Wanita Ini Diseret ke Pengadilan karena Miliki 2 Suami"
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait