Ilustrasi Nekat Nikah Lagi saat Masih Bersuami, Perempuan Ini Diseret Mertua ke Pengadilan

ILORIN, iNews.id - Seorang istri di Nigeria nekat menikah lagi padahal statusnya masih memiliki suami. Mertua yang mengetahui perbuatan itu pun langsung menyeret perempuan tersebut ke pengadilan.

Perempuan ini diketahui bernama Awawu Haruna, asal Negara Bagian Kwara, Nigeria. Kasus pernikahan itu dilaporkban suami pertamanya Ayuba Sule dan ayahnya Baruna Danjuma.

Pengadilan setempat yang beroperasi di Ilorin pun menahan Awawu Haruna bersama ayah dan suami barunya. 

Dilansir dari Daily Post, Sule mengatakan, istrinya menikah dengan pria lain tanpa bercerai. Sule pun mengatakan, jika mertuanya Haruna Danjuma ternyata terlibat dalam pernikahan tersebut dengan tradisi Islam. Ayah mertuanya itu diketahui menikahnya istrinya dengan pria lain bernama Jemilu Bahause.
“Alhaji Haruna Danjuma yang merupakan ayah dari istri saya Awawu, menyembunyikan ilegalitas, memindahkan putrinya dan suami barunya, Jemilu Bahause ke lokasi yang tidak diketahui dan mereka telah hidup bersama sebagai suami-istri,” kata Sule di pengadilan. 

Sidang kasus ini masih berlanjut. Hakim Abdulraheem Bello mengagendakan sidang selanjutnya pada 26 September 2022. Hakim memerintahkan pasangan Awawu dan Jemilu, serta ayah dari pengantin wanita untuk ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Federal di Ilorin.

Artikel ini telah tayang di Sindonews.com dengan judul "Wanita Ini Diseret ke Pengadilan karena Miliki 2 Suami"


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network