Pelaku penipuan modus titip transfer di Banjar (Foto: Dok Humas Polri)

Kemudian tersangka minta tolong lagi untuk tarik tunai uang sebesar Rp1,2 juta. Kemudian uang tersebut diserahkan korban kepada tersangka. Pelaku RE berjanji akan mentransfer ke rekening sebanyak Rp5 juta.

Selanjutnya korban yang merupakan karyawan BUMN itu menarik uang tersebut sebanyak Rp2,5 juta sebanyak dua kali dan diserahkan kepada tersangka. 

"Setelah satu hari kejadian korban memeriksa saldo di rekeningnya. Ternyata uang yang disampaikan tersangka bahwa sudah mentranfer ke rekening korban ternyata tidak ada masuk," katan Suwarji.

Warga Jalan A. Yani Km. 58.800 Rt. 01 Rw. 01 Desa Mataraman Kecamatan Mataraman Kabupaten Banjar itu pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Mataraman. Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (31/7/2021).

“Selain mengamankan tersangka, juga turut diamankan sejumlah barang buktinya,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network