Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat gelar perkara peredaran narkoba modus baru (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

Dia juga menjelaskan dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 14.910 jiwa dari bahaya narkoba jika diestimasikan 1 gram sabu dapat digunakan 15 orang dan dalam satu butir ekstasi dapat digunakan untuk satu orang.

Kemudian apabila diuangkan nilainya mencapai Rp1,8 miliar lebih. Dia pun berterima kasih atas laporan warga tersebut.

“Kalau ada informasi dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan program Polri yang Presisi (Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network