BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru. Pengedar sengaja memasukkan paket sabu dalam karung berisi pasir.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, kronologi kejadian berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 18 Februari 2022 di jalan Veteran no. 134A Kelurahan Melayu sering terjadi transaksi narkotika.
“Dari informasi itu kami bertindak secara Responsif dengan membentuk tim melakukan under cover buy dan berhasil menangkap seorang laki-laki inisial AH,” katanya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Senin (28/2/2022).
Dari AH, pihak menemukan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu dan satu buah handphone realme warna merah. Kemudian dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut pada Sabtu 19 Februari 2022, tim menemukan barang bukti di dalam karung yang berisi pasir di salah satu ruko milik orang tua AH.
Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam karung tersebut berisi 23 paket yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu dengan berat keseluruhan 992,41 gram.
Selain itu, juga mengamankan 30 butir ekstasi warna kuning logo Ferrari dengan berat keseluruhan 11,63 gram.
“Modusnya sekarang ditaruh di dalam karung berisi pasir, pelaku jelas pengedar dan sudah beberapa kali keluar masuk penjara,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan dari hasil pengungkapan itu, pihaknya berhasil menyelamatkan 14.910 jiwa dari bahaya narkoba jika diestimasikan 1 gram sabu dapat digunakan 15 orang dan dalam satu butir ekstasi dapat digunakan untuk satu orang.
Kemudian apabila diuangkan nilainya mencapai Rp1,8 miliar lebih. Dia pun berterima kasih atas laporan warga tersebut.
“Kalau ada informasi dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti sesuai dengan program Polri yang Presisi (Prediktif Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan),” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait