Pengembangan selanjutnya, polisi bergerak ke Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Di lokasi itu, polisi menangkap EN (35) sebagai pelaku utama yang membawa kabur mobil.
Berikutnya tim juga membekuk TP (35) sebagai penadah di Desa Liang Nyaling, Kecamatan Batu Tuhup Raya, Murung Raya, Kalteng.
"Barang bukti mobil yang dicuri juga berhasil ditemukan," katanya.
Dia mengatakan, keempat pelaku saat ini berada di Polda Kalsel untuk pengembangan dua pelaku yang masih buron.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait