BANJARMASIN, iNews.id - Sebuah showroom mobil di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi korban sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antarprovinsi. Sebuah mobil Toyota Hilux dibawa kabur sindikat beranggotakan enam orang.
"Empat pelaku kami tangkap di Kalsel dan dua lainnya di Kalimantan Tengah," ujar Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Minggu (9/11/2020).
Kasus ini bermula dari laporan korban pemilik showroom pada 20 Oktober 2020. Korban melaporkan satu unit mobil Toyota Hilux miliknya dibawa kabur oleh orang tak dikenal yang awalnya berpura-pura sebagai pembeli.
"Jadi salah satu dari kempat orang yang berpura-pura ingin membeli mobil meminta kunci mobil tersebut untuk mengetahui kondisi mobil. Pada saat mobil dalam keadaan hidup datang satu orang lagi yang langsung membawa mobil dengan mengatakan ingin mengisi BBM," ujarnya.
Sedangkan keempat pelaku juga langsung kabur dan tak bisa dihubungi lagi oleh korban hingga melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Banjar.
Atas laporan itu, Unit Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel alias Macan Kalsel mem-backup Polres Banjar melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
"Pelaku berinisial MJ (30), DY (41), KH (51) dan AY (35) diringkus di Jalan Sei Lulut dan Jalan Mahligai, Kabupaten Banjar pada Rabu (4/11)," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait