“Adapun opsi menggunakan drone sprayer inilah yang kami lakukan, untuk pendanaan kalau peraturan pamerintah masih membolehkan 20 persen dana desa untuk porsi pertanian, maka kami semua kepala desa di kecamatan Babibirik memilih itu.” kata Darmansyah, dikutip dari portal resmi Pembak HSU, Jumat (1/7/2022).
Lebih lanjut, dia menambahkan untuk penggunaan drone sendiri berkerja sama dengan salah satu perusahaan swasta di bidang agar industri dalam hal peralatan dan operator.
“Kita berharap selain dapat dimanfaatkan untuk pertanian juga dapat dimanfaatkan untuk perikanan kalau nantinya kegiatan ini berhasil membasmi gulma atau putri malu raksasa ini." katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait