Salah satu tempat wisata di Kota Banjarmasin. (Foto: Antara).

Untuk kelonggaran pembukaan pariwisata di daerah yang memungkinkan dibuka 25 persen dari kapasitas pada masa saat ini, tentunya di Banjarmasin jadi dilema.

"Kapasitas 25 persen itu, berlaku untuk ruang tertutup atau wilayah yang berpagar. Kalau objek wisata siring sungai di daerah kita wilayahnya terbuka, sulit mengatur bagaimana 25 persen itu," ucapnya.

Apalagi, jika dibuka secara resmi objek wisata pasar terapung di Siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean itu, tentunya mengundang kerumunan yang sulit dihindarkan nantinya.

"Kalau kita mau buka wisata pasar terapung, harus dimusyawarahkan dulu dengan berbagai pihak termasuk Satgas Covid-19. Karena jika pasar terapung hadir, pasti berjubel orang datangan, bagaimana protokol kesehatannya," ujarnya.

Oleh sebab itu, harus disiapkan betul-betul, tidak bisa sembarang, sebab penanganan Covid-19 di daerah ini sudah maksimal dilakukan, bahkan memakan waktu yang lama, hingga saat ini kasusnya sudah begitu turun.

"Jangan sampai kondisi ini berubah lagi parah, jadi pembukaan pariwisata di daerah kita memang harus betul-betul diperhitungkan," ujarnya.
 


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network