BANJARMASIN, iNews.id - Sejumlah tempat wisata di Bandjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) belum bisa beroperasi. Hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 masih diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
"Masih PPKM level 4, tidak berani kita nyatakan resmi dibuka," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq, Rabu (6/10/2021).
Pariwisata di Kota Banjarmasin memang sudah lama tidak dibuka secara resmi, karena pandemi Covid-19 ini. Satgas Covid-19 juga belum memberikan izin apalagi pada saat status daerah ini masih PPKM level 4.
Penentuan PPKM level 4 ini ditentukan pemerintah pusat, di mana daerah harus mentaatinya. Tentunya aturan main dalam pembatasan ini objek wisata harus ditutup.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait