BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pos penjagaan pintu masuk Mapolda Kalsel. Penggunaan aplikasi ini tidak hanya untuk anggota, tetapi untuk aemua orang yang masuk Mapolda Kalsel.
Kabid Propam Kombes Pol Dudy Iskandar menyebutkan kebijakan tersebut diterapkan Polda Kalsel sesuai Surat Telegram Kapolri. Barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Aplikasi ini juga untuk menghindari kontak fisik dan memastikan setiap anggota bahkan masyarakat yang akan masuk dalam keadaan sehat serta memenuhi ketentuan kesehatan.
“Aplikasi tersebut untuk melindungi masyarakat yang datang dan juga anggota yang melayani masyarakat,” ujar Dudy dikutip dari portal resmi Polda Kalsel, Kamis (30/9/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait