Sedangkan untuk setiap ruang publik, dipastikan Rifa'i diawasi secara ketat melalui patroli dan operasi yustisi penegakan prokes.
"Masyarakat tidak boleh kendor prokes seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Kalau ada kerumunan langsung dibubarkan," katanya.
Sekadar diketahui, selama dua minggu pertama PPKM level 4 di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru mal di dua kota tersebut ditutup. Namun hanya toko yang menjual kebutuhan pokok serta obat dan alat kesehatan yang boleh dibuka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait