Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Sentra ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mal bakal tetap dibuka meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada beberapa daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) diterapkan.  Salah satu syaratnya yakni keterangan surat vaksinasi.

"Ada kebijakan sentra ekonomi tetap berjalan namun dengan protokol kesehatan ketat serta syarat vaksinasi," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Selasa (10/8/2021).

Sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat, ada enam daerah di Kalsel yang menerapkan PPKM level IV terhitung mulai 10 hingga 23 Agustus mendatang. Selain dua kota yang telah terlebih dahulu berstatus PPKM level IV sejak dua pekan lalu yaitu Banjarmasin dan Banjarbaru, ada tambahan empat kabupaten yang kini juga menerapkan kebijakan serupa, yakni Barito Kuala, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Diungkapkan Rifa'i, pihaknya bersama TNI serta pemda bakal melakukan sejumlah pengetatan mobilitas masyarakat termasuk di perbatasan-perbatasan baik antarkabupaten dan kota maupun provinsi.

"Nanti untuk teknisnya kami sampaikan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemprov," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network