Mantan ketua MK itu menegaskan, saat ini pelayanan publik harus terbuka dan tidak boleh main-main. Para pelayan publik tak bisa semena-mena memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Artinya apa saudara paham, ke depan tidak boleh main-main, lebih cepat kesiapan pelayanan daripada orang yang minta dilayani,” katanya.
Di samping itu, Mahfud mengakui saat ini pemerintah sedang menuju sistem digitalisasi, termasuk juga terkait pelayanan publik ini. Dia pun berharap sistem pemerintah berbasi elektronik (SPBE) meniminalisasi kesulitan yang dialami masyarakat dan mencegah adanya praktik korupsi.
“Dengan penerapan sistem pemerintah berbasi elektronik ini diharap menekan belanja tekonologi informasi dan komunikasi. SPBE dapat disebut e-government merupakan upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisasi terjadinya praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah dan mewujudkan kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan pelayanan publik,” ucap Mahfud.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait