Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menceritakan anaknya berprofesi dokter dipermainkan pelayan publik. Saat itu anaknya harus berkali-kali datang ke dinas tenaga kerja mengurus izin mendirikan klinik.

“Anak saya itu dokter, mau mendirikan klinik, kan harus izin. Datang lah ke dinas tenaga kerja di suatu tempat. Di jadwalnya itu datang jam sekian, dibuka jam 08.00 WIB sampai jam 11.00 WIB khusus perizinan itu. Dia datang jam 8.00 WIB sampai jam 10.00 pegawainya belum datang, ya pulang, karena jam 10.00 ada jadwal mengajar kuliah,” ujar Mahfud di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam launching aplikasi umum sistem pemerintahan berbasis elektonik (SPBE) bidang kearsipan dan bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diselengarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (27/10/2020).

Mahfud melanjutkan, besoknya sang anak kembali ke dinas tenaga kerja pada pukul 11.00 WIB. Setelah sampai di sana, anak Mahfud MD malah menemukan para pegawai dinas malah sudah pulang.

“Besoknya dia datang jam 11.00 WIB, mau daftar. Sudah pulang, katanya. Loh, kemarin belum datang, sekarang sudah pulang. Nah dengan begini kan ketahuan,” ucap Mahfud.

Mantan ketua MK itu menegaskan, saat ini pelayanan publik harus terbuka dan tidak boleh main-main. Para pelayan publik tak bisa semena-mena memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Artinya apa saudara paham, ke depan tidak boleh main-main, lebih cepat kesiapan pelayanan daripada orang yang minta dilayani,” katanya.

Di samping itu, Mahfud mengakui saat ini pemerintah sedang menuju sistem digitalisasi, termasuk juga terkait pelayanan publik ini. Dia pun berharap sistem pemerintah berbasi elektronik (SPBE) meniminalisasi kesulitan yang dialami masyarakat dan mencegah adanya praktik korupsi.

“Dengan penerapan sistem pemerintah berbasi elektronik ini diharap menekan belanja tekonologi informasi dan komunikasi. SPBE dapat disebut e-government merupakan upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisasi terjadinya praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah dan mewujudkan kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan pelayanan publik,” ucap Mahfud.


Editor : Faieq Hidayat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network