BANJAMASIN, iNews.id - Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Arifin Noor, Rabu (23/6/2021). Dia tidak banyak memberikan pesan, karena Ibnu Sina sudah berpengalaman satu periode jadi Wali Kota Banjarmasin.
"Dengan ini pilkada sudah usai, kemudian kewajiban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dilantik melayani seluruh masyarakat, baik yang memilihnya maupun yang tidak pada Pilkada lalu," katanya, Rabu (23/6/2021).
Safrizal menekankan agar Ibnu-Arifin wajib berdiri di semua golongan masyarakat untuk melayani mereka, tidak ada lagi kotak-kotakan usai pelaksanaan Pilkada yang cukup panjang ini, karena sempat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Safrizal pun menilai, tidak perlu lagi dirinya memberikan arahan terlalu rinci bagaimana harus memimpin kota Banjarmasin.
"Tidak usahlah saya mengajari ikan berenang, karena ikan ini lincah sekali," ujarnya tertawa.
Namun demikian, kata dia, dirinya tetap menyampaikan beberapa hal untuk sinergitas dan kolaborasi kebijakan provinsi dan kabupaten/kota lainnya.
"Pertama itu daerah kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, meskipun belakangan ini kasusnya mulai melandai, tapi kita semua jangan sampai lengah," tuturnya.
Varian virus baru bisa saja masuk ke daerah ini, kata Safrizal, hingga sosialisasi kemasyarakat untuk terus waspada dan menerapkan protokol kesehatan jangan sampai kendor. Dia juga menyampaikan kesiapan daerah menghadapi lonjakan kasus Covid-19 harus dilakukan sejak dini, utamanya kesiapan alat kelengkapan kesehatan di rumah sakit.
"Kita harus siap juga strategi gas dan rem, jika kasus Covid-19 melandai, ekonomi digas, kalau kasus naik lagi, segera pencet rem," tuturnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait