BANJARMASIN, iNews.id - Hallowen Party di salah satu kafe di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dibubarkan Polsek Banjarmasin Timur. Sebab kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan.
"Event di Cafe Bombarbeer itu kami bubarkan karena pengunjunya membludak dan tanpa mengindahkan jarak aman sebagaimana yang diatur dalam protokol kesehatan," ucap Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo di Banjarmasin, Minggu (1/11/2020) malam.
Susilo mengatakan pembubaran pengunjung kafe tersebut dilakukan petugas pada Minggu (1/11) dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
"Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga sesuatunya harus mengikuti aturan protokol kesehatan," ujarnya.
Susilo juga mengatakan, awalnya petugas sedang melakukan patroli, setelah dilakukan pengecekan ternyata pengunjung Kafe Bombarbeer membludak.
Alasan acara itu dibubarkan, kata dia jika dibiarkan bisa menghambat target Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Timur terbebas dari penyebaran Covid-19.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait