Polisi saat menggali lokasi tempat pelajar SMK di Tarakan dibunuh sepupunya. (Foto : iNews/Usman Coddang)

"Setelah dipastikan meninggal, korban dikubur di ladang nanas tak jauh dari tempat tinggal para tersangka, yaitu di rumah jaga kandang ayam potong," ujar Kapolres, Sabtu (3/12/2022).

Kemudian jenazah korban dikubur dengan kedalaman 50 cm. Karena lubang tak terlalu dalam, ada beberapa bagian tulang tubuh korban yang hilang diduga dibawa binatang.

"Kerangka ini kami bawa untuk autopsi dan tes DNA serta kecocokan rahang gigi untuk memastikannya," kata Kapolres.

Setelah 3 hari penyelidikan, tersangka EG dan istrinya ditangkap. Sementara seorang tersangka lain masih diburu. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan pidana hukuman mati atau seumur hidup.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network