BANJARMASIN, iNews.id - Kota Banjarmasin sudah menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Machli Riyadi meminta warga tidak euforia.
"Alhamdulillah Banjarmasin sudah di level 2 sesuai dengan perhitungan kita," ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru nomor 54 tahun 2021, Kota Banjarmasin dinyatakan sudah PPKM level 2 sejak 18 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin ditetapkan pemerintah pusat sejak 26 Juli hingga 11 Oktober berstatus PPKM level 4 hingga 12 Oktober 2021 turun ke level 3 dan pada 18 Oktober 2021 kembali turun ke level 2.
"Tentu kita bersyukur dengan capaian yang ada ini karena semua ini adalah kerja keras dari kita semua," ujarnya.
Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat melandai, bahkan kesembuhan sudah mencapai 97 persen saat ini. Di mana hampir tidak ada lagi pasein Covid-19 di RS-RS rujukan di ibu kota Provinsi Kalsel ini.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait