Dua pria di Kabupaten Tabalong, ditangkap polisi karena mengeroyok seorang penjual buah. Saat ini keduanya masih diperiksa petugas. (Foto: penangkapan/Ist)

TABALONG, iNews.id - Dua pria di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial  ZS (31) dan EN (27) warga Desa Hayub, Kecamatan Haruai, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mengeroyok seorang penjual buah yakni TF.
 
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala atas hingga mengeluarkan darah dan pelipis sebelah kiri bengkak.

"Korban yang berjualan buah di Pasar Mabuun dipukuli oleh kedua pelaku secara membabi buta hingga luka di bagian kepala," kata Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian di Tabalong, Selasa (21/2/2023).

Daro pengakuan korban, aksi pengeroyokan bermula saat berjualan buah di Pasar kuliner Mabuun dan saat di toilet mendadak dipukul oleh kedua pelaku dengan gitar dan tangan.

Usai memukuli korban hingga luka-luka kedua pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah kos Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak pada Senin (20/2/2023) malam.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network