BANJARMASIN, iNews.id - Seorang kasir toko bahan bangunan CV Griya Karunia menggelapkan uang perusahaan senilai Rp130 juta lebih. Perempuan berinisial PAS (28) saat ini ditangkap Polsekta Banjarmasin Utara.
"Pelaku seorang wanita berinisial PAS (28) sudah kita amankan dan untuk penahanan terhadap tersangka dititipkan di Rutan Polresta Banjarmasin," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Ipda Sudirno, Senin (27/6/2022).
Awalnya polisi mendapatkan laporan dari korban Pranoto Iman Sartono, pemilik CV. Griya Karunia yang beralamat di Jalan Sultan Adam Banjarmasin. Kemudian penyidik melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Rabu (22/6/2022) untuk dilakukan pemeriksaan dan akhirnya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi terlapor mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak Oktober 2021 sampai Februari 2022 dengan alasan uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari," kata Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait