BANJARBARU, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan menyita barang bukti 300 kilogram sabu-sabu yang diungkap pada 6 Agustus lalu. Barang haram tersebut diduga akan disebar hingga ke Pulau Jawa.
"Hasil pemeriksaan kami, ini barang akan dikirim lagi untuk peredaran ke berbagai daerah selain diedarkan di Kalsel juga tentunya," kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta di Banjarbaru, Rabu (2/9/2020).
Menurut Kapolda, Kota Banjarmasin menjadi daerah penyebaran sekaligus transit dalam peredaran narkoba jaringan internasional. Untuk itu, kata dia, pengungkapan penyelundupan 300 kilogram sabu-sabu menjadi upaya menyelamatkan Indonesia.
"Makanya kami didukung penuh Mabes Polri dan bekerja sama dengan Polda-Polda lainnya dalam upaya mendeteksi seluruh pintu masuk narkoba ke Indonesia. Salah satunya Pulau Kalimantan yang rawan jadi jalur penyelundupan dari jaringan Malaysia," kata dia.
Editor : Faieq Hidayat
kasus narkoba kasus narkoba terbesar jaringan narkoba internasional jaringan narkoba malaysia jaringan narkoba kalimantan selatan
Artikel Terkait