BANJARMASIN, iNews.id - Kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk tilang elektronik di Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal ditambah. Sebelumnya sudah ada enam di Kota Banjarmasin.
"Alhamdulillah kami berterima kasih kepada Gubernur Paman Birin, Pak Sekda dan Ketua DPRD karena telah membantu penambahan ETLE tahun ini," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo di Banjarmasin, Rabu (8/2/2023).
Untuk jumlahnya, Maesa mengaku belum mengetahui rinciannya namun dia berharap bisa banyak sebagaimana Polda mengusulkan 54 titik. Namun dia memastikan wilayah menjadi prioritas awal untuk penambahan ETLE statis itu Kota Banjarbaru karena kini menjadi ibukota provinsi menggantikan Banjarmasin.
"Nanti kami koordinasi dengan Kapolres Banjarbaru untuk titik-titik penempatannya," ujar Dirlantas.
Diakui Maesa, sistem tilang elektronik sudah menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum lalu lintas agar tidak lagi mengandalkan optimalisasi kehadiran petugas di lapangan.
Kemudian terwujudnya transparansi dan akuntabilitas karena menutup celah adanya praktik terlarang oknum terharap si pelanggar.
"Harapannya tentu masyarakat semakin tertib dan menyadari pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga tanpa ada petugas pun tetap disiplin menggunakan helm, disiplin sabuk pengaman dan sebagainya," kata Dirlantas.
Sementara Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK memastikan pihaknya sudah menyetujui keputusan pemerintah daerah untuk penambahan ETLE. Bahkan dia mengaku sudah memberikan atensi kepada Dinas Perhubungan Kalsel sebagai instansi pengadaannya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait